VISI & MISI
A. VISI:
Untuk mencapai tujuan dan sasaran
organisasi, Lembaga Dakwah Islam Indonesia mempunyai Visi sebagai
berikut:
“Menjadi
organisasi dakwah Islam yang profesional dan berwawasan luas, mampu membangun
potensi insani dalam mewujudkan manusia Indonesia yang melaksanakan ibadah
kepada Allah, menjalankan tugas sebagai hamba Allah untuk memakmurkan bumi dan
membangun masyarakat madani yang kompetitif berbasis kejujuran, amanah, hemat,
dan kerja keras, rukun, kompak, dan dapat bekerjasama yang baik”
B.
MISI:
Sejalan dengan visi organisasi tersebut, maka misi Lembaga Dakwah Islam
Indonesia adalah:
“Memberikan
konstribusi nyata dalam pembangunan bangsa dan negara melalui dakwah,
pengkajian, pemahaman dan penerapan ajaran Islam yang dilakukan secara
menyeluruh, berkesinambungan dan terintegrasi sesuai peran, posisi, tanggung
jawab profesi sebagai komponen bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI)”
C.
STRATEGI:
Untuk
pencapaian MISI LDII tersebut akan dilakukan dengan Strateji sebagai berikut:
1. Meningkatkan kualitas
sumber daya manusia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia dan meningkatkan
kualitas sumberdaya pembangunan yang memiliki etos kerja produktif dan
professional, yang memiliki kemampuan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi
yang berwawasan lingkungan, dan berkemampuan manajemen;
2. Memberdayakan dan
menggerakkan potensi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi informasi,
ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kemampuan untuk beramal sholih melakukan
pengabdian masyarakat di bidang sosial budaya, ekonomi dan politik;
3. Menumbuhkembangkan
kegiatan usaha dan kegiatan kewirausahaan dalam rangka pembenahan ekonomi umat
sesuai tuntutan kebutuhan, baik pada sektor formal maupun informal melalui
usaha bersama dan usaha koperasi, serta bentuk badan usaha lain;
4. Mendorong pembangunan
masyarakat madani [civil society] yang kompetitif, dengan tetap mengembangkan
sikap persaudaraan [ukhuwwah] sesama umat manusia, komunitas muslim, serta
bangsa dan negara, sikap kepekaan dan kesetiakawanan sosial, dan sikap terhadap
peningkatan kesadaran hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta membangun
dan memperkuat karakter bangsa;
5. Meningkatkan
advokasi, penyadaran dan pemberdayaan masyarakat tentang pentingnya supremasi
hukum, kewajiban azasi manusia [KAM], hak azasi manusia [HAM], dan
tanggung-jawab azasi manusia [TAM] serta penanggulangan terhadap ancaman
kepentinganpublik dan perusakan lingkungan
6. Meningkatkan
advokasi, penyadaran dan pemberdayaan masyarakat tentang pentingnya supremasi
hukum, kewajiban azasi manusia [KAM], hak azasi manusia [HAM], dan
tanggung-jawab azasi manusia [TAM] serta penanggulangan terhadap ancaman
kepentinganpublik dan perusakan lingkungan